Kebocoran SPT jadi Keluhan SBY
Kamis, 21 Maret 2013 – 15:10 WIB
JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta Direktorat Jenderal Pajak mengusut oknum yang membocorkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak. Menurut SBY, kebocoran SPT pajak merupakan tindak pidana yang bisa dijadikan sarana pemerasan.
SBY menegaskan bahwa dirinya maupun keluarganya patuh dan disiplin dalam memberikan laporan SPT. Oleh karena itu, secara tak langsung ia menampik pemberitaan yang menyebut ada penyimpangan terkait SPT miliknya maupun keluarganya.
"Sebelum bukti saya serahkan, sebelum saya bayar, berkas yang saya miliki dilakukan pengecekan dengan seksama. Saya tidak ingin ada kekurangan satu rupiah pun, tidak baik," tegasnya.
JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta Direktorat Jenderal Pajak mengusut oknum yang membocorkan Surat Pemberitahuan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
Jumat, 10 Januari 2025 – 21:07 WIB - Humaniora
Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:49 WIB - Humaniora
Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
Jumat, 10 Januari 2025 – 20:44 WIB - Humaniora
Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Indonesia
Persib Bandung Kehilangan 2 Legiun Asing Melawan PSBS Biak, Bojan Hodak Siapkan Siasat
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:37 WIB - Liga Indonesia
Liga 1 2025, PSBS Biak Siapkan Strategi Khusus Untuk Mengalahkan Persib
Jumat, 10 Januari 2025 – 17:42 WIB - Politik
TAP MPRS Terkait Bung Karno Dihapus, Megawati: Terima Kasih Presiden Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:18 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Ekstrem Melanda Jawa Tengah 10-12 Januari, BMKG Beri Imbauan Penting
Jumat, 10 Januari 2025 – 15:10 WIB - Humaniora
Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
Jumat, 10 Januari 2025 – 19:05 WIB