Kebutuhan Baja Naik 3 Persen di Tahun 2019
”Gap (celah, Red) yang besar dalam suplai baja di timur ini menjadi tantangan PUPR dalam merealisasikan anggaran pembangunan sesuai target,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Kementerian Perdagangan, Ojak Simon Manurung menambahkan, pihaknya meminta agar Kementerian PUPR membuat persyaratan pengadaan baja harus memiliki SNI.
Tujuannya guna memberantas peredaran produk yang tidak sesuai SNI. “Kami minta PUPR mensyaratkan para pelaku tender proyek harus menggunakan produk baja yang ber-SNI. Karena dari pengawasan kami, ternyata sampai sekarang masih banyak produsen baja yang tidak sesuai SNI,” ujarnya.
(cin/nur)