Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kebutuhan Hidup Buruh Lajang Rp 5,4 Juta per Bulan

Senin, 30 April 2018 – 07:18 WIB
Kebutuhan Hidup Buruh Lajang Rp 5,4 Juta per Bulan - JPNN.COM
Massa buruh saat menggelar aksi. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, BOGOR - Demo buruh pada 1 Mei 2018 alias May Day bakal digelar besar-besaran, tak terkecuali di Bogor. Berbagai masalah kembali disuarakan pada peringatan Hari Buruh Internasional kali ini, termasuk upah buruh.

Ketua Konsulat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cabang Kota dan Kabupaten Bogor, Willa Faradian mengatakan, kebutuhan hidup saat ini untuk lajang sekitar Rp 5,4 juta per bulan.

Sedangkan, untuk yang sudah berkeluarga satu anak ditambah Rp1.350.000. “Jika satu anak sekitar Rp6,75 juta,” ucap dia.

Menurutnya, perusahaan yang bergerak di sektor unggulan biasanya memberikan gaji pokok tersebut untuk karyawan yang sudah kerja dengan sepuluh tahun ke atas. “Kebanyakan perusahaan sekarang paling mengikuti UMK dan UMSK Kabupaten Bogor paling tinggi Rp4,2 juta,” keluhnya.

Willa mengungkapkan, yang melanggar pun masih banyak karena bayar upah di bawah nilai UMK (Upah Minimum Kota/ Kabupaten).

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Bogor, Agus Sudrajat menuntut, tidak ada lagi istilah upah padat karya. Selain itu, masalah cuti 14 minggu akan diusung para buruh. “Kami juga menuntut agar harga kebutuhan pokok seperti listrik, beras, tidak dinaikan,” katanya.

Ketum DPP Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), Muchtar Pakpahan mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan harus diganti karena terbukti melemahkan buruh. "Aturan itu ditolak buruh karena upah ditetapkan sepihak berdasarkan inflasi,” ujarnya.

Ia menegaskan, Perpres 20/2018 tentang penggunaan tenaga kerja asing (TKA) tak berpihak terhadap buruh dalam negeri. Apalagi, kata dia, masuk pakai kebijakan bebas visa.

Demo buruh pada 1 Mei 2018 akan menyuarakan sejumlah tuntutan, salah satunya soal upah buruh yang dinilai belum layak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close