Kecam Aksi Kekerasan, Puluhan Wartawan Riau Datangi Lanud RSN
"Kita kalau dengan pimpinan hampir tidak pernahlah terjadi gesekan. Sekali terjadi pada tahun 2012 dan akhirnya selesai secara hukum. Nah pada level anggota dilapangan inilah yang kita sering terjadi. Jadi saya pikir perlu ada kesamaan visi antara kita saya pikir," tegas Satria.
Wartawan kata Satria dalam bertugas dilindungi oleh Undang-Undang. Begitu juga TNI juga dilindungi Undang-Undang. Tapi yang menjadi persoalan dilapangan, ada oknum yang tidak paham ketika dia merasa dirugikan dengan pemberitaan tidak menempuh jalur yang sudah disiapkan untuk menyelesaikan persoalan itu.
"Akibatnya apa, main hakim sendiri. Ini tidak boleh. Makanya perlu adanya sinergi," kata Satria.
Menjawab itu, Danlanud berjanji akan memperhatikan hal-hal yang menjadi aspirasi. Wartawan kata Danlanud adalah mitra strategis yang terus harus dijaga.
"Saya diperintahkan oleh panglima saya untuk menggandeng wartawan. Karena wartawan adalah mitra. Dan saya kan terapkan itu disini. Makanya saya buat group. Apapun informasi saya sampaikan, selagi informasi itu layak untuk disampaikan dan diketahui publik," ucapnya.
Setelah mendapatkan penjelasan dari Danlanud, perwakilan masing-masing organisasi menyerahkan petisi mengecam kejadian penganiyaan tersebut. Setelah itu masa kemudian membuarkan diri dengan tertib.(dik/ray/jpnn)