Kecam Oknum KPK yang Halangi Aksi Pencopotan Kain Hitam
jpnn.com, JAKARTA - Kelompok masyarakat Himpunan Aktivis Milenial (Ham) Indonesia yang menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK mengecam oknum lembaga antirasuah yang menghalangi pencopotan kain hitam.
Kain hitam itu dibentangkan wadah pegawai di logo KPK depan gedung tersebut sebagai tanda protes.
Ham Indonesia terlibat bentrok lantaran dihalangi oleh petugas ketika hendak mencopot kain hitam yang menutupi logo KPK dan berusaha untuk menemui pimpinan sore tadi.
"Mendesak segera menurunkan kain hitam yang menutupi logo KPK sebagai simbol negara. Bila tuntutan tersebut tidak segera dipenuhi, HAM-I akan kembali melakukan aksi di depan Gedung KPK dengan jumlah massa lebih banyak," kata Koordinator Nasional Ham Indonesia, Asep Irama kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/9/2019).
Asep menjelaskan, massa awalnya meminta baik-baik agar mencopot kain hitam di logo tersebut. Namun, permintaan itu tidak diindahkan oleh para wadah pegawai KPK dan aparat kepolisian.
Oleh sebab itu, Asep menyebut, pihaknya mengutus 10 perwakilannya untuk mencopot kain hitam itu. Dalam hal ini, Asep membantah bahwa 10 orang itu adalah penyusup.
"Dalam poin tuntutan lain yang kemudian menjadi musabab aksi berjalan ricuh adalah meminta KPK mencopot kain hitam yang menutupi logo KPK. HAM-I meminta secara baik-baik kepada pihak KPK untuk menurunkan kain hitam yang menutupi logo KPK tersebut," papar Asep.
Menurut Asep, dengan adanya aksi penutupan kain hitam di logo KPK itu, wadah pegawai telah melakukan pelanggaran etik. Mengingat, KPK adalah lembaga negara milik dari seluruh elemen masyarakat Indonesia.