Kecanduan Narkoba, Wakil Ketua DPRD Direhabilitasi di RSJ
Kamis, 13 Mei 2010 – 09:08 WIB
![Kecanduan Narkoba, Wakil Ketua DPRD Direhabilitasi di RSJ Kecanduan Narkoba, Wakil Ketua DPRD Direhabilitasi di RSJ - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
Agung Wibowo menerangkan, dalam putusannya terdakwa diperintahkan menjalani perawatan di RS Sambang Lihum sampai sembuh. Jika terdakwa sembuh dalam waktu sebelum 1 tahun, maka sisa hukumannya akan dijalani di Lembaga Pemasyarakatan.
“Namun, apabila terdakwa dinyatakan sembuh dari ketergantungan narkoba dalam waktu 6 bulan, maka sisanya hukuman yang 6 bulan dijalani di LP,” tegas Agung Wibowo, Rabu (12/5).
Irwan Hamdi dan Boby ditangkap petugas Ditnarkoba Polda Kalsel di sebuah hotel di Jl A Yani Km.5, Banjarmasin Selatan, pada 10 Maret 2010 lalu. Saat digeladah petugas menemukan 1 paket sabu-sabu seberat 0,57 gram beserta alat hisapnya. (mey/fuz/jpnn)