Kecelakaan Kerja Masih Tinggi
Sabtu, 08 Oktober 2011 – 10:22 WIB
Di sisi lain, lanjut Cak Imin, sapaan Muhaimin, otonomi daerah memberikan kewenangan dalam menetapkan kebijakan ketenagakerjaan, termasuk di dalamnya bidang K3. Kondisi ini berakibat pada beragamnya penerapan K3 di daerah, termasuk pelayanan kesehatan tenaga kerja.
Ia melanjutkan, ada daerah yang menaruh perhatian cukup terhadap penerapan K3, tapi beberapa daerah belum memadai. Ini disebabkan belum terdistribusinya SDM yang memahami K3. Untuk itu diperlukan penguatan koordinasi dan komunikasi antara pusat dan daerah, termasuk tidak adanya koordinasi dalam sistem pelaporan, sehingga data-data yang diperlukan untuk mendukung kebijakan belum memadai. ”Meskipun program K3 di Indonesia telah dimulai beberapa dekade yang lalu, tapi tetap muncul beberapa masalah dan tantangan yang dihadapi,” tuturnya. (cdl)