Kecele Menikahi Wanita yang Sudah tak Perawan, Bolehkah Membatalkan Pernikahan?
Sabtu, 04 Juni 2022 – 19:07 WIB
Selain itu, istri juga tidak memiliki hak mahar jika fasakh dilakukan sebelum bergaul suami-istri, atau setelah bergaul tapi penyebab penipuan datang dari si perempuan sendiri.
Sedangkan jika penipuan datang dari orang lain, maka suami boleh menarik apa yang diberikan kepada si perempuan melalui orang lain tersebut.
Kemudian jika dilakukan fasakh, maka fasakh-nya menurut pendapat yang paling sahih disyaratkan harus diajukan lebih dahulu kepada hakim (pengadilan), agar hakim mengambil keputusan setelah menimbang perkaranya.(jpnn)