Kecewa, Anggota Komisi VI DPR Minta M Rudi Mundur dari Jabatan Kepala BP Batam, Ini Penyebabnya
“Kalau tidak serius seperti ini, seharusnya mundur saja ini Kepala BP Batam, enggak perlu juga pakai cuti-cuti segala,” ungkap dia.
Senada dengan Kawendra, anggota Komisi VI DPR RI Khilmi juga kecewa dengan mangkirnya Kepala BP Batam dengan RDP bersama Komisi VI DPR.
"Jadi, yang seperti inikan seharusnya tidak boleh terjadi," ujarnya, Rabu.
Khilmi heran dengan otoritas Kepengurusan BP Batam yang seharusnya berakhir pada tanggal 20 September, tetapi ada perpanjangan tiba-tiba.
“Jadi, begini saya ini heran otoritas kepengurusan BP Batam ini, kan, berakhirnya pas tanggal 20 September 2024, kan, begitu, ya, kenapa ini tiba-tiba ada perpanjangan,” kata Khilmi. (ast/jpnn)