Kecewa, Caleg Gagal Minta Kembali Lahan yang Dipakai untuk SD
Upaya agar persoalan bisa diselesaikan dengan cara damai, diakui Ahmad Safri sudah dilakukan, termasuk melibatkan pemerintah desa, Dinas Pendidikan Bulungan. Namun, belum ada titik temu. Apalagi, lanjut ahmad Safri, caleg tersebut meminta ganti Rp 500 juta.
"Persoalan yang ada di Disdikbud tidak bisa berbuat apa-apa lantaran terkendala dengan anggaran," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Kurikulum Disdikbud Bulungan, Dedy Irawan juga membenarkan adanya penyegelan sekolah yang dilakukan dua minggu lalu. Dia mengaku pihaknya sudah melaporkan ke Bupati Bulungan.
"Kami juga sudah berusaha menyelesaikan permasalahan (penyegelan, Red) ini,” ujarnya.
Menurutnya, sekolah itu dibangun pada 1975, dan tidak ada tuntutan dari pemilik lahan. Saat itu, sekolah tersebut masih berstatus sekolah Inpres. Seiring waktu, pemilik lahan meninggal dunia. Tapi, ahli waris meminta dan menuntut kepada pemerintah daerah bisa membelikan dua ekor kambing.
"Namun, saat itu tak dapat dipenuhi pemerintah daerah. Hingga akhirnya harga lahan naik jadi Rp 16 juta. Tahun berikutnya harga naik sampai Rp 50 juta," beber Dedy.
BACA JUGA: Intelijen Gagalkan Penyelundupan Senjata untuk 22 Mei 2019
Sekira 2013/2014, lanjutnya, caleg yang saat itu sebagai kades berinisiatif membayar menggunakan ADD. Dengan proses pembayaran dua kali. "Tapi tidak ada lapor ke Disdikbud. Hal itu kami anggap inisiatif, karena surat-surat kepemilikan tanah juga tidak ada," ungkapnya.