Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kecewa dengan Gobel, Susi Ancam Mogok

Selasa, 11 Agustus 2015 – 13:44 WIB
Kecewa dengan Gobel, Susi Ancam Mogok - JPNN.COM
Menteri KPP Susi Pudjiastuti. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA –   Menteri Kelautan dan Perikanan‎ (KKP) Susi Pudjiastuti  masih memendam rasa kecewa atas kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemendag).  terkait kuota impor garam yang  dianggap merugikan para petani di Indonesia.

Sebagai imbasnya bos maskapai Susi Air ini mengancam tidak akan melaksanakan tugas yang sudah dicanangkan Presiden Joko Widodo mengenai pemberdayaan petani garam. Bila kementerian yang dipimpin oleh Rachmat Gobel tidak juga bergerak mengatur impor garam.

"Tahun ini kalau terus menerus seperti ini, saya juga tidak mau melaksanakan pemberdayaan petani garam, karena percuma nanti buang uang, petaninya tidak bisa untung karena harganya jatuh semua," ujar Susi di kantornya, Jakarta, Selasa (11/8).

Menurut Susi, saat ini kuota impor garam yang diizinakn oleh Kemendag melebihi apa yang seharusnya dilakukan. Di mana jumlah kebutuhan garam industri hanya sebesar 1,1 juta ton per tahun, namun kenyataannya mencapai 2,2 juta ton per tahun.

Selain itu, Peraturan Menteri Perdagangan juga dinilai telah menyalahi aturan, karena masuknya garam impor tersebut jelang musim panen, sehingga menyebabkan harga garam petani anjlok.

Kalaupun saat ini petani garam lokal belum mampu memproduksi garam industri, Susi mengatakan bukan berarti pemerintah harus mematikan para petani garam dengan membuka kran impor melebihi ketentuan.

(Baca: Menteri Susi Kuliahi Gobel Soal Garam)

‎"Harusnya tidak boleh, kalau mau bantu petani garam. Kalau kami mau kasih mati harga petani garam, ya impor saja banyak-banyak," tandas Susi kesal. (chi/jpnn)

JAKARTA –   Menteri Kelautan dan Perikanan‎ (KKP) Susi Pudjiastuti  masih memendam rasa kecewa atas kebijakan Kementerian

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News