Kecewa Hasil Kelulusan PPPK Guru Tahap I, BKH PGRI Ajukan 7 Permintaan
1. Tambah jumlah formasi setiap tingkatan seperti SD, SMP, SMA/SMK sesuai dengan jumlah guru yang purnabakti.
2. Guru yang lulus passing grade kembalikan ke sekolah induk yang membutuhkan guru.
3. Perlunya penambahan afirmasi seperti guru yang memiliki serdik, usia 35 tahun ke atas, guru honorer K2, dan masa kerja lama mengabdi (5 ,10 ,15 dan 20 tahun).
4. Formasi disesuaikan dengan kebutuhan sekolah induk seperti di tingkat SD, SMP, SMA/SMK.
5 Pengangkatan guru PPPK diprioritaskan bagi guru yang sudah memiliki NUPTK.
6. Pengangkatan langsung bagi guru honorer yang sudah berusia 50 tahun dan masa mengabdi lebih 10 tahun.
7. Pengangkatan langsung bagi honorer pada sekolah induk sesuai kebutuhan guru.
"Kami memohon kepada PB PGRI, ketua Komisi X DPR RI, ketua Komisi II DPR RI, ketua Komite III DPD RI agar merespons aspirasi guru honorer seluruh Indonesia dan menyampaikan secepatnya kepada Mendikbudristek Nadiem Makarim," ujar Pak Ekowi, sapaan akrabnya.