Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kecewa, Jajaran OPD dan Camat di Nias Barat Adukan Kinerja Plt Bupati ke Mendagri

Kamis, 10 Oktober 2024 – 11:46 WIB
Kecewa, Jajaran OPD dan Camat di Nias Barat Adukan Kinerja Plt Bupati ke Mendagri - JPNN.COM
Ilustrasi jajaran PNS di lingkungan pemda Nias Barat. Foto: dok OPD

Akibat dari tindakannya tersebut, Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2024 terancam gagal.

Menurutnya, Era Era Hia selaku pelaksana tugas Bupati Nias Barat, tidak mendukung program pemerintah pusat dalam upaya peningkatan kapasitas aparatur desa dan pengurus kelembagaan desa.

Salah satunya dengan melarang seluruh aparatur desa dan pimpinan lembaga di desa agar tidak mengikuti Bimtek yang sebelumnya telah dijadwalkan oleh Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri.

Selain itu, Era Era Hia juga dinilai tidak mampu mewujudkan ketentraman dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat terutama menjelang tahapan Pemilihan Kepala Daerah, karena pernyataan-pernyataannya di media sosial melalui akun facebook Era Era Hia_Story dan akunnya di Facebook yang lain, cenderung provokatif dan menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.

Selain itu, penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah terganggu, akibat tindakan yang dilakukan oleh Era Era Hia tanpa alasan yang jelas, melakukan pembahasan ulang dan mengurangi anggaran pada beberapa OPD, sementara proses pembahasan anggaran bersama Badan Anggaran maupun pembahasan di tingkat komisi dan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD Nias Barat telah selesai.

Pembahasan ulang yang dilakukan bertentangan dengan Pasal 72 Permendagri No. 120 Tahun 2018 dan Pasal 132A PP No. 49 Tahun 2008, yg seharusnya terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Mendagri.

"Yang parahnya kegiatan bimtek kepala desa yang merupakan program Ditjen Bina Pemerintahan desa, Kemendagri dilarang untuk diikuti. Meski para Pj Kades tidak mengindahkan larangan Plt Bupati karena sudah terprogram sejak lama dan ini diikuti pj Kades seluruh Indonesia," tutur Hedwig.

Berdasarkan hal tersebut, sejumlah pimpinan OPD memohon kepada Menteri Dalam Negeri dan Pj. Gubernur Sumatera Utara mengevaluasi Era Era Hia sebagai Pelaksana Tugas Bupati Nias Barat.

Sejumlah pimpinan OPD memohon kepada Menteri Dalam Negeri dan Pj. Gubernur Sumatera Utara mengevaluasi Era Era Hia sebagai Pelaksana Tugas Bupati Nias Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA