Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Erny Wahdini: Usulan Formasi PPPK 2024 Sesuai Anjab dan Analisis Beban Kerja

Rabu, 16 Oktober 2024 – 08:40 WIB
Erny Wahdini: Usulan Formasi PPPK 2024 Sesuai Anjab dan Analisis Beban Kerja - JPNN.COM
Ilustrasi PPPK. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - BANJAR - Pemerintah Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, telah membuka pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024 sebanyak 1.116 formasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banjar Erny Wahdini mengatakan jumlah itu meliputi 335 formasi tenaga guru, 335 tenaga teknis, dan 496 tenaga kesehatan.

Menurut Erny, usulan 1.116 formasi PPPK 2024 itu sesuai dengan analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABK) yang dibutuhkan organisasi perangkat daerah (OPD). "Sehingga mereka akan mengisi formasi yang tersedia," ujar Erny di Martapura, Selasa (15/10).

Erny menjelaskan formasi PPPK pada setiap OPD harus sesuai Anjab dan ABK, karena menjadi pedoman kerja yang dinamis untuk mewujudkan akuntabilitas kinerja sesuai formasi PPPK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

"Kebutuhan setiap organisasi perangkat daerah berbeda-beda, dan angka kebutuhan memang di atas 3.000 orang, tetapi kemampuan daerah untuk mengusulkan formasi PPPK hanya 1.200 orang," ungkapnya.

Erny mengatakan meskipun formasi PPPK yang disiapkan belum memenuhi kebutuhan bagi seluruh OPD, kebutuhan sesuai skala prioritas sudah mencukupi dan diharapkan terisi seluruhnya.

Erny menambahkan pihaknya juga melakukan rekrutmen 34 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) terdiri dari formasi tenaga teknis yang dibutuhkan sebanyak 12 orang, dan tenaga kesehatan 22.

"Pengumuman 19 Agustus hingga 2 September 2024 dan saat ini masih tahap seleksi administrasi. Setelah itu tahap computer assisted test, tetapi jadwal masih belum ditentukan Panselnas," tutur Erny. (antara/jpnn)

PPPK 2024, Erny Wahdini menegaskan usulan formasi PPPK Kabupaten Banjar sesuai dengan analisi jabatan dan analisis beban kerja yang dibutuhkan OPD.

Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA