Kecewa Pada KPK, UI Bersih Datangi MK
Kamis, 28 Februari 2013 – 20:20 WIB

JAKARTA - Para akademisi di Universitas Indonesia (UI) yang tergabung dalam gerakan UI Bersih, siang tadi (28/2) menyambangi gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka datang untuk mengadu pada Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, terkait kasus dugaan korupsi di UI yang tak kunjung menemukan titik terang.
Dalam kesempatan itu, UI Bersih mananyakan ke Mahfud perihal hak-hak pelapor jika sudah memasukkan laporan dugaan korupsi di UI sejak lama ke Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Hanya saja, hingga saat ini dugaan korupsi itu tak jelas tindak lanjutnya.
"Kami sudah melaporkan kasus ini sejak tahun 2011, saat ini kasusnya sudah masuk dalam tahap penyelidikan. Apakah jika sudah sampai tahap itu, kami bisa mencabut laporan tersebut? Karena kalau tidak ada titik terang, akan kita bawa ke pihak lain, seperti tingkat kepolisian. Jika memang tidak apakah mungkin kami bisa mengajukan judicial review?" tanyanya.