Kecurangan Pilkada Tasikmalaya Dibeber di MK
Senin, 07 Februari 2011 – 19:19 WIB
JAKARTA - Sidang lanjutan sengketa Pemilukada Kabupaten Tasikmalaya digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (7/2). Pada sidang dengan agenda pembuktian itu, saksi dari para pemohon membeberkan kecurangan dalam Pemilukada, serta keterlibatan Bupati Tasikmalaya Tatang Farhanul Hakim untuk memenangkan pasangan nomor urut 6, Ruzhanul Ulum-Ade Sugianto. Saksi Asep Najemul di hadapan majelis hakim mengatakan, pada tanggal 3 Januari 2011 dirinya melihat petugas kantor pos menyerahkan surat ke staf atau perangkat desa Mandala Sari, kecamatan Puspayana. “Surat tersebut berisi gambar kandidat nomor enam (Rahazul Ulum-Ade Sugianto) didampingi Bupati Tasikmalaya Tatang serta ada lambang partainya,” kata Asep di hadapan majelis panel hakim MK yang diketuai Akil Muchtar.
Asep menambahkan, untuk memastikan apakah surat tersebut fikirim ke seluruh desa di kecamatan Puspayana, Asep berangkat ke beberapa desa yang berdekatan dengan desanya. “Itu saya lakukan untuk membuktikan apakah surat dikirimkan ke seluruh desa atau tidak, ternyata setiap masyarakat desa dikirim surat tersebut, tetapi tidak secara keseluruhan,” ujarnya.
Setelah diselidiki, lanjut Asep lagi, masyarakat yang mendapat surat bergambar pasangan nomor urut 6 tersebut adalah warga yang mendapat atau menerima beras untuk rakyat miskin (raskin). “Alamat tersebut diambil dari daftar penerima raskin. Lalu saya ke perangkat desanya untuk meminta daftar penerima raskin dan ternyata benar,” ujarnya.
JAKARTA - Sidang lanjutan sengketa Pemilukada Kabupaten Tasikmalaya digelar Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (7/2). Pada sidang dengan agenda pembuktian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pilkada
4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok
Jumat, 29 November 2024 – 21:16 WIB - Parpol
Perempuan Bangsa Siap Go Public, Bukan Untuk NU Saja
Jumat, 29 November 2024 – 20:51 WIB - Pilkada
Pilkada Muba 2024, Toha-Rohman Unggul
Jumat, 29 November 2024 – 20:27 WIB - Pilkada
Maximus dan Peggi Klaim Kemenangan di Mimika
Jumat, 29 November 2024 – 19:46 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Putusan MK Menguatkan Peradi Sebagai Wadah Tunggal Organisasi Advokat.
Jumat, 29 November 2024 – 15:38 WIB - Humaniora
Dari Zaman SBY, Guru ASN Terima Tunjangan Sertifikasi 1 Bulan Gapok, Janji Prabowo?
Jumat, 29 November 2024 – 15:57 WIB - Riau
Dr Afni-Syamsurizal Tumbangkan Petahana di Pilkada Siak, NasDem Kawal Kemenangan
Jumat, 29 November 2024 – 18:57 WIB - Jatim Terkini
Hujan dan Angin Kencang di Surabaya Akibatkan Pohon Tumbang & Atap Berterbangan
Jumat, 29 November 2024 – 17:01 WIB - Humaniora
26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen
Jumat, 29 November 2024 – 17:05 WIB