Kedapatan Bawa Golok, Pemuda Diamankan di Depan Gerbang Tol
jpnn.com, SERANG - Pengemudi mobil berinisial A diamankan polisi di depan gerbang Tol Serang Timur, Jumat (24/5) malam. A diamankan lantaran membawa sebilah golok saat operasi cipta kondisi (cipkon) digelar petugas.
“Kita masih periksa karena masih dalam proses penyelidikan,” Kasatreskrim Polres Serang Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ivan Adhitira dikonfirmasi, Minggu (26/5).
A mengakui senjata tajam tersebut miliknya. Dia berdalih sajam itu untuk menjaga diri selama perjalanan. “Motif dia (A, red) karena untuk menjaga diri saja,” kata Ivan.
Hingga kemarin, polisi belum menemukan cukup bukti golok tersebut bakal digunakan sebagai sarana kejahatan. Tetapi, A dapat dijerat UU Darurat Nomor 12 tahun 1951.
BACA JUGA: Satpol PP Amankan Pasangan LGBT dan Ratusan Miras
“Bisa saja (disangkakan, red), tapi kami tidak ingin terlalu memaksakan ke sana (dijerat UU Darurat-red). Kami masih selidiki dulu,” tutur Ivan.
Sementara, Kapolres Serang Kota AKBP Firman Affandi mengaku, patroli cipkon terkait keberangkatan massa dari Kota Serang ke Jakarta terus dilakukan. Pemeriksaan tersebut untuk mengantisipasi adanya barang berbahaya yang dibawa.
“Kita masih terus lakukan pemeriksaan untuk langkah antisipasi kemungkinan adanya masyarakat yang berangkat menuju ke Jakarta untuk membuat kerusuhan kembali,” kata Firman.