Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Razia Cipta Kondisi, Satpol PP Temukan Minuman Berakohol di Kamar Gadis Cantik

Selasa, 05 Januari 2021 – 09:38 WIB
Razia Cipta Kondisi, Satpol PP Temukan Minuman Berakohol di Kamar Gadis Cantik - JPNN.COM
Chealsy saat didata oleh anggota Sat Pol PP Sumsel, Selasa (30/12/2020). foto Rusly/Palpos.Id

jpnn.com, PALEMBANG - Tim Gabungan mengamankan 33 orang terdiri 15 orang laki-laki dan 18 orang perempuan tanpa KTP, serta 301 botol minuman berakohol bergolongan B dan C dalam razia Cipta Kondisi di Kota Palembang, dan Banyuasin, Rabu (30/12/2020) dini hari.

“Dari razia yang kami lakukan, aparat mendapati tamu hotel yang menyimpan minuman Vodka Greey Goose, dan Solju, serta obat-obatan. Namun, mereka berdalih, obatan tersebut bukan jenis narkoba, tetapi untuk riwayat penyakit yang ia derita,” terang Kasat Pol PP Sumsel, Aris diwawancari setelah razia.

Lanjut Aris, pihaknya akan rutin menggelar razia untuk mencitpakan ketentraman, kenyamanan dan keamanan masyarakat Provinsi Sumsel, apalagi jelang tahun baru 2021.

“Demi menciptakan kondisi aman bagi masyarakat Sumsel. Kita akan terus rutin menggelar razia Cipkon,” tegasnya.

Chealsy (23), warga Jalan Basuki Rachmat, Kelurahan Ario Kemuning, Kecamatan Kemuning Palembang mengatakan, dirinya membeli minuman Solju melalui situs jual beli online karena harganya lebih murah.

“Saya minum Solju sudah lama, pak. Biasanya saya minum sebelum tidur. Karena saya orangnya susah tidur. Kalau sudah minum enak tidur,” terangnya.

Sementara itu, pemilik minuman Vodka Greey Groose mengandung 40 persen alkohol, enggan memberikan keterangan kepada awak media.

Tim gabungan yang diturunkan saat razia terdiri dari Satpol PP Provinsi Sumsel dan Pol PP Banyuasin beserta Polda Sumsel, Danrem, POM, AD, AL, AU.

Tim Gabungan mengamankan 33 orang terdiri 15 orang laki-laki dan 18 orang perempuan tanpa KTP, serta 301 botol minuman berakohol bergolongan B dan C dalam razia Cipta Kondisi di Kota Palembang, dan Banyuasin, Rabu (30/12/2020) dini hari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News