Kedok Palsu Terbongkar, Dua WN Tiongkok Ditangkap Imigrasi saat Beraksi
jpnn.com - BATAM - Petugas Imigrasi mengamankan dua wanita asal Tiongkok di kawasan Nagoya, Lubukbaja, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (27/10).
Keduanya berpura-pura menjadi biksu wanita (biksuni) untuk meminta sumbangan serta menjual berbagai cendramata.
Mereka adalah San Jiahua, 40 dan Cai Mei 42 yang sama-sama berprofesi sebagai petani.
Kepala Kantor Kelas I Khusus Batam, Teguh Prayitno mengatakan kedua warga Tiongkok ini tertangkap saat melancarkan aksinya di kawasan pemukiman padat, Nagoya.
Dengan berpakaian ala biksuni, kedua wanita ini menawarkan cendramata kepada warga-warga Tionghoa.
"Mereka ditangkap saat meminta-minta. Ini merupakan kegiatan pengawasan terhadap perusahaan, restoran, hotel dan tempat hiburan dari WNA," katanya kepada awak media saat di Kantor Imigrasi, Batamcenter, seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini.
Kedua warga Tiongkok ini sudah sebulan di Batam. Mereka terbang dari negaranya ke Bandara Soekarno Hatta, Jakarta pada 24 September lalu.
Setelah beberapa hari di Jakarta, mereka pun terbang ke Batam dan melancarkan aksi mereka dengan berpura-pura menjadi biksuni.