Keganjilan Rapat DPR Bahas RUU Pilkada, Tak Ada Keterbukaan Informasi hingga Penjagaan Brimob Bersenjata
Awalnya, Baleg DPR RI mengagendakan pengambilan keputusan soal RUU Pilkada sekitar pukul 19.00 WIB.
Namun, rapat lebih cepat diselesaikan. Pengambilan keputusan fraksi terhadap RUU Pilkada sudah dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB.
Diketahui, rapat pleno terlaksana setelah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengirim surat bernomor B/9825/LG.01.02/08/2024 kepada Mendagri Tito Karnavian, Menkeu Sri Mulyani, dan Menkumham Supratman Andi Agtas.
Delapan fraksi di DPR RI, yakni Golkar, Gerindra, PAN, Demokrat, PKS, NasDem, PKB, dan PPP setuju RUU Pilkada dibawa ke tingkat selanjutnya.
Hanya PDIP yang tak setuju RUU Pilkada dibawa ke tingkat selanjutnya karena berbenturan dengan putusan MK. (ast/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: