Keganjilan Rapat DPR Bahas RUU Pilkada, Tak Ada Keterbukaan Informasi hingga Penjagaan Brimob Bersenjata
jpnn.com - Beberapa keganjilan muncul saat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melaksanakan rapat pleno membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8).
Misalnya, informasi rapat yang tak muncul dalam situs resmi DPR RI atau grup resmi wartawan yang biasa meliput di parlemen.
Informasi soal pleno baru dibagikan melalui jejaring WhatsApp setelah awak media mulai berdatangan ke area ruang Baleg DPR sekitar pukul 09.30 WIB.
Rapat kemudian terlaksana sekitar pukul 10.00 WIB dengan dipimpin Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi atau Awiek.
Keganjilan lain terekam ketika beberapa anggota Brimob bersenjata ikut menjaga area ruang Baleg ketika hendak memulai rapat.
Seorang aggota Brimob tidak menampik terjadi pengetatan pengamanan di area sekitar ruang Baleg DPR RI yang mau membahas revisi UU Pilkada.
"Iya, membantu, lah, lancar, supaya lancar," kata dia, Rabu.
Keganjilan berikutnya tertuang ketika rapat dilaksanakan lebih cepat dari informasi yang dibagikan ke awak media.