Kegiatan Di Luar Kelas Harus Dihitung
Guru Mengeluh Terancam Kehabisan Jam MengajarSenin, 19 Maret 2012 – 07:32 WIB
JAKARTA - Protes terhadap upaya pemerintah menata jam mengajar guru PNS terus muncul. Sejumlah guru yang terancam jam mengajarnya di-nol-kan akibat penataan itu, menuntut ada formulasi baru menghitung beban jam mengajar. Kegiatan di luar kelas, harus dihitung sebagai jam mengajar. Upaya menata jam mengajar guru tadi, diatur dalam SKB (Surat Keputusan Bersama) Lima Menteri Nomor 5 Tahun 2011. SKB ini diteken oleh Mendikbud, Mendagri, Menag, Menkeu, dan Menpan-RB. Dalam aturan tersebut, guru PNS wajib memiliki beban mengajar 24 jam pelaran setiap minggunya. Dampak dari aturan ini, banyak guru PNS dan honorer yang jam mengajarnya terdesak guru lainnya. Bahkan, ada guru PNS dan honorer yang jam mengajarnya habis atau di-nol-kan.
Sekertaris Jendral (Sekjen) Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Suparman di Jakarta kemarin (18/3) mengatakan, aturan penataan guru ini sangat merugikan guru. Dia juga menjelaskan, aturan ini bertentangan dengan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. "Aturan dalam SKB tadi sudah tidak bisa dijalankan. Harus direvisi," ujar mantan anggota tim perumus RUU Guru dan Dosen itu.
Suparman menjelaskan, dalam pasal 35 UU Guru dan Dosen disebutkan jika beban kerja guru itu tidak hanya dihitung dari kegiatan mengajar di dalam kelas saja. Tetapi, beban mengajar itu dihitung menyeluruh mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi hasil pembelajaran. Ditambah juga dengan memberikan bimbingan dan pelatihan para siswa.
JAKARTA - Protes terhadap upaya pemerintah menata jam mengajar guru PNS terus muncul. Sejumlah guru yang terancam jam mengajarnya di-nol-kan akibat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta
Kamis, 25 April 2024 – 22:14 WIB - Pendidikan
SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM
Rabu, 24 April 2024 – 19:29 WIB - Pendidikan
Mau Kuliah Sambil Kerja? Yuk di UHAMKA
Rabu, 24 April 2024 – 13:59 WIB - Pendidikan
Prof. Kumba Bantah Melakukan Pencatutan Nama dalam Publikasi Jurnal Internasional
Senin, 22 April 2024 – 10:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Iwan Bule dan Sejarah Awal Kontrak Panjang Shin Tae Yong di Timnas Indonesia
Minggu, 28 April 2024 – 11:04 WIB - Istana
Beredar Kabar Susunan Kabinet Prabowo-Gibran, Dasco Sebut Sebagai Aspirasi Rakyat
Minggu, 28 April 2024 – 13:01 WIB - Moto GP
Lihat Insiden Pecco Vs Binder Vs Bezzecchi pada Sprint MotoGP Spanyol, Siapa yang Salah?
Minggu, 28 April 2024 – 13:05 WIB - Sport
Statistik Timnas U23 Uzbekistan Mentereng, tetapi Indonesia Punya Keberuntungan
Minggu, 28 April 2024 – 10:54 WIB - Pilkada
Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta
Minggu, 28 April 2024 – 15:28 WIB