Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kegiatan P3PD, Dirjen Bina Pemdes Mengingatkan Pentingnya Batas Desa

Kamis, 28 September 2023 – 17:56 WIB
Kegiatan P3PD, Dirjen Bina Pemdes Mengingatkan Pentingnya Batas Desa - JPNN.COM
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro. Foto: Humas Ditjen Bina Pemdes

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah berupaya keras meningkatkan kapasitas aparatur desa melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).

Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) merupakan kerja sama Pemerintah RI dan Bank Dunia (World Bank).

Salah satu materi pelatihan yang diberikan melalui P3PD ialah tentang batas desa.

Dalam siaran pers Ditjen Bina Pemdes, Kamis (26/9/), Koordinator Tim Monitoring dan Evaluasi Provinsi Sulawesi Utara Tomy Bawulang mengatakan, pelatihan tematik ini penting karena penegasan peta batas desa dapat memberikan kejelasan cakupan wilayah administrasi pemerintahan dan kejelasan luas wilayah.

Tomy mewakili Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Eko Prasetyanto Purnomo Putro saat pembukaan kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Batch ke-3 di Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (26/9).

Tomy menjelaskan, batas desa juga akan memberi kejelasan administrasi pertanahan, pengaturan tata ruang, kejelasan administrasi kependudukan, kejelasan daftar pemilih, serta terciptanya efektivitas pelayanan masyarakat.

Lebih lanjut dia menjelaskan, peningkatan kapasitas aparatur desa dalam penetapan batas desa menjadi prioritas dalam rangka percepatan penyelesaian peta batas wilayah administrasi desa.

Apalagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kebijakan Satu Peta.

Pelatihan Program P3PD, Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Eko Prasetyanto mengingatkan pentingnya batas desa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close