Keharmonisan DPRD-Kepala Daerah Perkuat Green Leadership
jpnn.com, JAKARTA - Keterlibatan DPRD dalam penilaian Nirwasita Tantra merupakan bentuk optimalisasi penilaian kinerja Kepala Daerah dalam pengelolaan lingkungan hidup di daerah.
Oleh karenanya harmonisasi Pemerintahan Eksekutif (Kepala Daerah) dan Legislatif (DPRD) dalam melakukan pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam di daerah merupakan cerminan terbaik Green Leadership seorang Kepala Daerah.
Mulai tahun ini, model penilaian Penghargaan Nirwasita Tantra sudah ditambahkan dengan melibatkan wawancara dengan Pimpinan DPRD.
Untuk itu Pimpinan DPRD atau Komisi yang membidangi lingkungan hidup atau sumber daya alam akan ditanya pemahamannya tentang kinerja pengelolaan lingkungan hidup dan sumber daya alam yang sudah dikerjakan di daerahnya masing-masing, selanjutnya juga bagaimana pola hubungan yang terbentuk dengan Kepala Daerahnya dalam setiap kebijakan yang diterbitkan.
Hal ini untuk memperkuat tata kelola pengelolaan lingkungan hidup di daerah, terutama harmonisasi antara Kepala Daerah dan jajarannya dengan lembaga legislatif.
Surat Keputusan Menteri LHK No. SK.456/MENLHK/SETJEN /DTN.0 /10/2018 tanggal 30 Oktober 2018 tentang Penetapan Penerima Penghargaan Nirwasita Tantra tahun 2018, telah menetapkan lima belas daerah terbaik dari tujuh kategori menjadi kandidat pemenang Nirwasita Tantra tahun 2018.
Sebelum diperoleh satu daerah terbaik per kategori, diperlukan pendapat dari Pimpinan DPRD masing-masing daerah terkait tentang berbagai terobosan pengelolaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam yang sudah dilakukan di daerahnya masing-masing.
Untuk itu mulai tanggal 21-23 November 2018 KLHK menyelenggarakan wawancara Pimpinan DPRD terkait pengelolaan lingkungan hidup daerah dalam rangka penentuan Kepala Daerah yang memiliki Green Leadership terbaik untuk menerima Penghargaan Nirwasita Tantra 2018.