Kejadian di Palembang, Ibu dan Balita Disekap Pria Pasangan Kumpul Kebonya, Disiksa Juga
jpnn.com, PALEMBANG - Seorang wanita berinisial RM, 65, dan balitanya di Palembang, Sumsel, selamat dari penyekapan dan penyiksaan.
Pelakunya adalah seorang pria yang merupakan pasangan kumpul kebo si wanita tersebut.
Keduanya disekap dan disiksa selama empat bulan dalam rumah di Komplek Gregreen 2 Blok C No 47 RT 01/ 01 Kelurahan Karya Mulia Kecamatan Sematang Borang Palembang.
Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi melalui Kanit PPA, Iptu Fifin Sumailan, membenarkan telah menyelamatkan dua korban penyekaoan disertai penganiayaan tersebut.
“Benar. Hari ini, Jumat (29/4) siang, kita berhasil menyelamatkan ibu dan anak yang jadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh pria teman kumpul kebonya,” jelas Fifin.
Kasus ini terungkap, kata Fifin, berawal dari laporan anak korban berinisial DA (16), ke SPKT Polrestabes Palembang pada 10 Januari 2022 lalu.
Dalam laporannya, lanjut Fifin, DA menjelaskan bahwa ibunya meninggalkan rumah sejak Minggu 2 Januari 2022, dan tidak pernah kembali ke rumah.
“Setelah membuat laporan, lalu pada Februari anak korban mendapat pesan WA bahwa ibunya telah disekap oleh seorang pria yang merupakan teman kumpul kebonya,” ujarnya.