Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejadian di Tangerang Ini jadi Pelajaran Berharga, Waspadalah

Senin, 21 Juni 2021 – 11:50 WIB
Kejadian di Tangerang Ini jadi Pelajaran Berharga, Waspadalah - JPNN.COM
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: JPNN.com

Dia menjelaskan bahwa ketiga pelaku diamankan di tempat terpisah. Pelaku El diamankan di wilayah Tangerang Selatan. L dan Y ditangkap di wilayah Kecamatan Pinang.

“Dalam waktu sekian lama, para pelaku akhirnya ditangkap. Pelaku ditangkap di rumah kontrakan. Dari tangan pelaku kami menyita laptop, HP, perhiasan, dan jam tangan milik para korban,” paparnya.

Atas perbuatannya ketiga pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 butir 4 dan 5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancamannya 7 tahun penjara.

“Saya mengimbau, masyarakat yang menjadi korban harap untuk mendatangi Polsek Tangerang untuk mengambil barangnya yang hilang. Selain itu, masyarakat juga untuk waspada dan tidak meninggalkan rumah dalam keadaan kosong,” katanya. (ran/tangerangekspres)

 

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengimbau masyarakat untuk selalu waspada.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close