Kejadian Luar Biasa! 179 Warga Manggarai Timur Keracunan
jpnn.com, MANGGARAI TIMUR - Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur menetapkan kasus keracunan makanan di wilayahnya sebagai kejadian luar biasa (KLB).
Timex Kupang merangkum, jumlah korban dalam peristiwa KLB itu awalnya sebanyak 114 orang. Kini korban terus bertambah menjadi 179.
Satu di antaranya, seorang anak, Adrianus Rasi (13), korban yang diduga keracunan makanan, meninggal dunia, Selasa (4/5).
Ratusan korban lain masih ada yang dirawat di fasilitas kesehatan, sebagian sudah diizinkan pulang.
“Satu korban KLB keracunan pangan, Adrianus Rasi, asal Wukir, Kecamatan Elar Selatan, meninggal dunia pada Selasa, 4 Mei 2021 di RSUD Bajawa, Kabupaten Ngada,” kata Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Manggarai Timur, Jefri Haryanto dalam rilis yang diterima Timex Kupang.
Jefri menjelaskan, sebelumnya, anak tersebut mengikuti kegiatan misa kenduri dan terdata sebagai salah satu korban KLB keracunan pangan pada, Sabtu (1/5) pukul 17.00 WITA.
Kemudian tim kesehatan melakukan evakuasi dari rumah ke puskesmas setempat.
Selanjutnya dilakukan terapi obat oleh tenaga kesehatan setempat. Pada Minggu (2/5) pagi, pasien memaksa pulang ke Wukir tanpa sepengetahuan petugas Puskesmas.