Kejagung Bakal Kejar Terus Koruptor Kondensat Honggo Wendratno
Selasa, 23 Juni 2020 – 13:31 WIB
Sementara terdakwa Honggo Wendratno dituntut hukuman pidana penjara selama 18 tahun dan denda Rp1 miliar.
Sementara itu, atas putusan hakim, Jaksa Penuntut Umum maupun para terdakwa dan penasihat hukum (terdakwa menyatakan pikir-pikir selama waktu 7 hari untuk menerima atau mengajukan upaya hukum banding. (dil/jpnn)