Kejagung Bantah Lambat Garap Dugaan TPPU Gubernur Sultra
jpnn.com - JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus R Widyo Pramono menegaskan, pihaknya tengah mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga melibatkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam.
"(Kasus itu) tetap didalami," tegas Widyo di Jakarta, Jumat (24/1).
Bahkan, Kejagung berencana menggelar rapat musyawarah para direktur membahas itu. Namun, soal kapan waktu rapat itu, Widyo enggan membeberkan. "Jadi, sabar saja," ujar Widyo.
Pihaknya membantah tudingan beberapa kalangan yang menyebut kejaksaan lambat dalam menangani kasus itu.
Dia menegaskan Kejagung serius menangani kasus ini. Yang jelas, Widyo memastikan kasus itu terus dalam pantauannya dan kendalinya. "Pokoknya itu ditangani dan ini perlu pendalaman intensif," jelas Widyo.
Ia menambahkan kendati kasus itu ditangani kejaksaan di daerah, tapi tetap di bawah kendalinya.
"Jadi tidak mungkin lolos. Pokoknya kasus di daerah dalam pengendalian penuh. Saya yang tangani itu," katanya.
Seperti diketahui kasus ini mencuat ke permukaan karena diduga Gubernur menerima USD 4,5 juta dari seorang pengusaha bernama Mr Chen.