Kejagung Bekuk Jaksa Gadungan Pemeras Pejabat Daerah
jpnn.com - JAKARTA - Tim Kejaksaan Agung melakukan operasi tangkap tangan terhadap jaksa gadungan yang diduga hendak memeras kepala dinas perhubungan Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Selasa (28/4). Dalam OTT yang digelar di kawasan Blok M, Jakarta Selatan itu, tim Kejagung menangkap S dan Isp.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana mengatakan, modus dua orang itu adalah membuat surat panggilan palsu. Surat itu dilengkapi tanda tangan direktur penyidikan Kejagung yang dipalsukan serta stempel-stempel yang juga palsu.
Karenanya, dalam penangkapan itu Kejagung juga menyita barang bukti berupa kartu-kartu tanda pengenal palsu. "Maksudnya diduga untuk melakukan pemerasan atau modus lain untuk memeroleh uang," katanya di Kejagung, Selasa (28/4).
Menurut Tony, kedua jaksa gadungan itu membuat surat panggilan kepada Kadishub Lombok Barat untuk diperiksa di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung karena ada satu kasus. "Dia mengaku sebagai jaksa yang bisa membantu mengurus perkaranya," tegas Tony.
Selanjutnya, kedua jaksa gadungan itu menjemput korban di Bandara Soekarno-Hatta. Setelah itu mereka meluncur ke arah Blok M yang lokasinya tak jauh dari Kejagung. Akhirnya, upaya jaksa gadungan itu berakhir setelah dibekuk tim Kejagung.
Tony menambahkan, Kadishub Lombok Barat itu belum tersangka. Namun, kata dia, Kejaksaan Negeri Lombok tengah melakukan penyelidikan terkait yang bersangkutan.
Namun, S dan Isp yang mengetahui informasi itu memanfaatkannya untuk mengambil keuntungan. Saat ini, kedua orang itu sedang diperiksa untuk penentuan statusnya. "Apakah kena tindak pidana korupsi atau pidana umum," beber Tony.
Ia menambahkan, dari hasil interogasi awal diketahui bahwa kedua jaksa gadungan itu bukan kali ini saja beraksi. "Hal ini juga kita lihat dari barang bukti yang kita sita," tegasnya.