Kejagung: Belum Ada Pelanggaran Di Kasus BRI
Jumat, 27 Juli 2012 – 16:40 WIB
Seperti diketahui, kasus tersebut bermula ketika Boy di situs microblogging Twitter menuding Marwan menggelapkan uang yang merupakan barang bukti kasus korupsi Bank BRI senilai Rp500 miliar. Marwan saat itu menjabat Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi DKI.
Mantan Kepala Kejati Jawa Timur itu lantas melaporkan Boy ke Bareskrim Polri dengan tuduhan pencemaran nama baik. Sedangkan Kejaksaan Agung menindaklanjuti tudingan itu dengan membentuk tim verifikasi dan berjanji pada Komisi III DPR RI untuk menelusuri dugaan penggelapan aset tersebut. (flo/jpnn)