Kejagung Belum Siap Eksekusi Yayasan Supersemar
Selasa, 21 Mei 2013 – 07:26 WIB
JAKARTA--Kejaksaan Agung akhirnya siap untuk mengeksekusi Yayasan Beasiswa Supersemar. Yayasan milik mantan Presiden RI ke-2, (alm.) Soeharto tersebut telah divonis oleh Mahkamah Agung (MA) untuk membayar denda senilai 315.002.183 Dollar AS dan 139.229.179 Rupiah atau total 3,07 triliun Rupiah (kurs: 1 Dollar AS=Rp 9.738). Padahal keputusan MA tersebut telah dikeluarkan pada 28 Oktober 2010 lalu melalui surat keputusan bernomor 2896 K/Pdt/2009. Namun proses eksekusi tersebut bukannya tanpa kendala. Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), ST Burhanuddin mengatakan bahwa pihak Kejagung masih menunggu surat salinan keputusan vonis dari MA tersebut yang telah "berusia" tiga tahun.
"Pengadilan Negeri Jakarta Selatan belum menerima surat keputusan resmi dari MA. Kita akan melaksanakan eksekusi tersebut jika ada surat keputusan resmi yang lengkap yang diberikan PN Jaksel ke kita," ujar Burhanuddin saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (20/5).
Namun demikian, Burhanuddin berjanji akan terus berupaya memperjelas keputusan dari MA tersebut. "Kita akan upayakan untuk menanyakan ke MA, tapi kan kita juga memperhatikan prosedurnya karena yang memberikan surat keputusan tersebut dari pengadilan negeri bukan dari MA," ujarnya.
JAKARTA--Kejaksaan Agung akhirnya siap untuk mengeksekusi Yayasan Beasiswa Supersemar. Yayasan milik mantan Presiden RI ke-2, (alm.) Soeharto tersebut
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
Jumat, 17 Mei 2024 – 22:37 WIB - Humaniora
Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
Jumat, 17 Mei 2024 – 21:02 WIB - Humaniora
Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi
Jumat, 17 Mei 2024 – 20:28 WIB - Hukum
Polda Metro Bentuk Timsus Antibegal, ART Sentil Tim Patroli Perintis Presisi
Jumat, 17 Mei 2024 – 20:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Juventus Pecat Massimiliano Allegri
Sabtu, 18 Mei 2024 – 00:30 WIB - Pilkada
Pilkada Sleman: PDI Perjuangan Masih Menjadi Partai Seksi untuk Kendaraan Politik Para Calon
Jumat, 17 Mei 2024 – 23:16 WIB - Asia Oceania
Jemaah Islamiyah Kembali Berulah, Dua Polisi Malaysia Tewas di Markas
Jumat, 17 Mei 2024 – 23:37 WIB - Jatim Terkini
Viral Sepasang Mahasiswa Mesum Terekam di Gedung UINSA, Kampus Respons Begini
Jumat, 17 Mei 2024 – 17:32 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: 26 Tahun Hilang, Pria Aljazair Ini Ditemukan di Ruang Bawah Tanah Tetangga
Jumat, 17 Mei 2024 – 23:29 WIB