Kejagung Bentuk Satuan Pemburu Pencucian Uang
Senin, 08 Agustus 2011 – 16:03 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung membentuk sektor penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam satuan tugas khusus tindak pidana korupsi pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus). "Mereka akan diberi kewenangan penyidikan manakala tindak pidana awalnya korupsi," kata JAM Pidsus Andhi Nirwanto selepas melantik anggota Satgas, Senin (8/8).
Disebutkan, sektor baru itu dibuat berdasar amanat UU No 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, UU tersebut menyebutkan kejaksaan termasuk salah satu instansi yang diberi kewenangan menyidik TPPU. "Maka untuk mengantisipasinya, kita bentuk sektor pencucian uang," jelas Andhi.
Ditegaskan pula, satgas takkan diberi target dalam penanganan korupsi. Pihaknya lebih mementingkan penanganan perkara secara optimal dan berkualitas. Artinya, dalam proses seluruh proses penyelidikan dan penyidikan benar-benar mengacu aturan yang ada sekaligus meminimalisasi efek yang tak diinginkan.
JAKARTA - Kejaksaan Agung membentuk sektor penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam satuan tugas khusus tindak pidana korupsi pada Jaksa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Wayan Sudirta DPR: Sekjen PDIP Menghormati Penerapan Prinsip Negara Hukum
Selasa, 04 Juni 2024 – 21:08 WIB - Humaniora
Pakar Intelijen Sebut Pramuka Pemersatu Bangsa, Jangan Sampai Dibubarkan
Selasa, 04 Juni 2024 – 21:05 WIB - Lingkungan
Startup Jangjo Hadirkan Solusi Pengolahan Sampah Zero Waste di Jakarta
Selasa, 04 Juni 2024 – 20:37 WIB - Hukum
Pakar Hukum Kritisi Kewenangan Kejagung Tangani Perkara
Selasa, 04 Juni 2024 – 20:27 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PPPK yang Tidak Memenuhi Target Kinerja akan Disanksi Tegas
Selasa, 04 Juni 2024 – 16:05 WIB - Sumsel
Terungkap, Ini Penyebab Listrik di Sumsel Mati Total
Selasa, 04 Juni 2024 – 16:53 WIB - Bulutangkis
Indonesia Open 2024: Nasib Tragis Dua Tunggal Putra Merah Putih
Selasa, 04 Juni 2024 – 19:18 WIB - Kriminal
Ramai Adanya Rekaman CCTV Vina Cirebon, Kombes Jules Merespons Begini
Selasa, 04 Juni 2024 – 15:25 WIB - Gosip
Suami BCL Diduga Menggelapkan Uang Rp 6,9 Miliar, Korbannya Ternyata...
Selasa, 04 Juni 2024 – 19:24 WIB