Kejagung Bentuk Satuan Pemburu Pencucian Uang
Senin, 08 Agustus 2011 – 16:03 WIB
Divisi pertama penyelidikan dan penyidikan berjumlah 86 orang. Mereka terbagi dalam 6 sektor yakni keuangan dan perbankan, pengadaan barang dan jasa, teknologi dan informasi, pelayanan umum, serta terakhir sektor TPPU. (pra/jpnn)