Kejagung Bidik Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PLTD R4
Rabu, 25 Juli 2012 – 05:40 WIB
“Yang pasti dalam kasus ini kami melihat bahwa pada saat prosedur awal proyek ini sudah tidak betul. Proses pelelangan tidak sesuai dengan Kepres Nomor 80 Tahun 2003. Itu modusnya disitu dan kita juga mencari adanya kelebihan harga, kita sudah melakukan klarifikasi dan dokumennya sudah ditemukan. Kita juga melihat dalam dokumen harga yang dimasukan dalam kontrak, itu ada penggelembungan,”urai Sekretaris Tim Satuan Khusus Kejagung Alex Rahman. (ros)