Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejagung Cari Bukti Jerat Kajari Takalar

Jumat, 30 Desember 2011 – 18:14 WIB
Kejagung Cari Bukti Jerat Kajari Takalar - JPNN.COM
JAKARTA- Bagian Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mencari alat bukti yang bisa menjerat Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Sulawesi Selatan, Rakhmat Heriyanto ke ranah pidana.

Hal ini dilakukan menyusul adanya bukti bahwa Rahkmat sempat meminta uang Rp 500 juta pada seorang tersangka korupsi. "Dari laporannya, percakapan (hasil rekaman) itu jelas (ada indikasi pemerasan). Kalau memang bisa jadi pidana, kenapa tidak?" kata Jaksa Agung Basrief Arief di Jakarta, Jumat (30/12).

Untuk itu, lanjut Basrief, pihaknya sudah meminta Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWas) Marwan Effendy untuk mencari alat bukti yang bisa mendukungnya. Sementara menurut Marwan, hingga Jumat ini pihaknya baru bisa menjerat Rakhmat dengan sanksi kode etik dan profesi.

Alasannya, rekaman adanya permintaan uang dari Rakhmat ke tersangka bernama Rommy  Hartono Theos, dalam sistem hukum Indonesia hanya dinilai sebagai satu bukti.

JAKARTA- Bagian Pengawasan Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mencari alat bukti yang bisa menjerat Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Sulawesi Selatan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA