Kejagung-Chevron Bakal Bertarung di Pengadilan
Rabu, 13 Juni 2012 – 01:01 WIB
JAKARTA - Tim independen dari Pusat Sarana Pengendalian Dampak Lingkungan (Pusarpedal) Kementerian Lingkungan Hidup mengaku tak bisa melakukan uji laboratorium terhadap sampel tanah yang diambil dari lokasi proyek bioremediasi PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) di Riau. Akibatnya, saat pembuktian nanti di pengadilan, Kejaksaan Agung maupun PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) akan mengajukan hasil uji masing-masing. Kepala Pusat Penerangan dan hukum Kejagung(Kapuspenkum) Adi Toegarisman mengatakan, pengujian yang tak bisa dilakukan di Pusarpedal menyangkut uji petrolium hydrocarbon. "Akhirnya, Kejagung akan periksa dengan sarana yang dimiliki, dan CPI juga akan meneliti sendiri," kata Adi, Selasa (12/6).
Awalnya, lanjut Adi, tim independen Pusarpedal diharapkan bisa menjembatani perbedaan pengujian yang akan terjadi di kedua belah pihak. "Ya akhirnya kita menguji kebenaran material bersama-sama di pengadilan nanti," cetus Adi.
Untuk kejaksaan sendiri, lanjut dia, tim penguji akan mulai bekerja Rabu besok. "Besok diteliti di gedung bundar (gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung)," jelasnya.
JAKARTA - Tim independen dari Pusat Sarana Pengendalian Dampak Lingkungan (Pusarpedal) Kementerian Lingkungan Hidup mengaku tak bisa melakukan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
Selasa, 26 November 2024 – 23:32 WIB - Lingkungan
Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
Selasa, 26 November 2024 – 23:22 WIB - Hukum
Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
Selasa, 26 November 2024 – 20:50 WIB - Humaniora
BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
Selasa, 26 November 2024 – 20:48 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
Selasa, 26 November 2024 – 20:48 WIB - Pendidikan
Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
Selasa, 26 November 2024 – 19:36 WIB - Pilkada
ICW Sorot Ahmad Ali, Diduga Terafiliasi Bisnis Energi Kotor
Selasa, 26 November 2024 – 19:06 WIB - Jatim Terkini
Warga Surabaya Usai Nyoblos Bisa Dapat Makan Gratis, Berikut Daftar Restorannya
Selasa, 26 November 2024 – 22:45 WIB - Pilkada
Beredar Pakta Integritas RK-Suswono dengan FPI, Isinya Penuh Isu Sara
Selasa, 26 November 2024 – 20:00 WIB