Kejagung Copot Kajati Papua
Kamis, 20 Oktober 2011 – 17:52 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung mencopot dua pejabat eselon II setingkat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Direktur. Mereka adalah LP, Kajati Papua dan Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Uheksi JAM Pidsus) berinisial TM. Keduanya dicopot karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin. "Alasannya mereka melanggar PP No 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS," kata Jaksa Agung Muda Pembinaan (JAMBin) Iskamto.
Iskamto yang dicegat wartawan Kamis (20/10) selepas menghadiri seminar, menolak menyebut jenis pelanggaran bawahannya tersebut. Sanksi yang dijatuhkan hanya sebatas pencopotan bukan pidana.
Disebutkan pula, surat pencopotan LP dan TM sudah ditanda tangani Jaksa Agung Basrief Arief pada Senin (17/10). Hingga ditunjuk pejabat pengganti, lanjut Iskamto, posisi TM dan LP diserahkan pada dirinya. "Sudah dieksekusi. Sudah serah terima dengan saya," ungkap Iskamto.
JAKARTA - Kejaksaan Agung mencopot dua pejabat eselon II setingkat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Direktur. Mereka adalah LP, Kajati Papua
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
Rabu, 27 November 2024 – 07:36 WIB - Hukum
3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka
Rabu, 27 November 2024 – 07:32 WIB - Humaniora
Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
Rabu, 27 November 2024 – 06:56 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
Rabu, 27 November 2024 – 04:50 WIB - Humaniora
6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
Rabu, 27 November 2024 – 06:57 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
Rabu, 27 November 2024 – 06:29 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Rabu 27 November 2024
Rabu, 27 November 2024 – 07:58 WIB - Dahlan Iskan
Mabuk Dhani
Rabu, 27 November 2024 – 07:51 WIB