Kabar akan dicopotnya LP dan TM awalnya diungkapkan JAM Pengawasan Marwan Effendy pada pekan lalu. Bedanya, Marwan menyebutkan pelanggaran keduanya karena tak mampu memimpin bawahan, atau kemampuan manajerialnya rendah. (pra/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Agung mencopot dua pejabat eselon II setingkat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Direktur. Mereka adalah LP, Kajati Papua