Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Wako Tj-Balai
Senin, 27 Juli 2009 – 19:29 WIB
Miduk sendiri menyambut baik acara ekpos tertutup di Kejagung itu. Pasalnya, dia selaku Kejari Tanjung Balai, sudah mengajukan izin pemeriksaan Sutrisno akhir 2008 silam ke Kejagung. Hanya saja, sesuai prosedur, permohonan izin yang ditujukan ke presiden harus diajukan dan ditandatangani oleh Hendarman Supandji. Dengan demikian, keterlambatan permohonan izin bukan dari dirinya, melainkan sempat mandek di Kejagung hampir setahun.
"Jadi masyarakat jangan menyalahkan saya, karena saya sudah mengajukan izin ke Kejagung, tapi oleh Kejagung belum diteruskan ke presiden. Setelah ekspos ini, tentunya izin akan segera disampaikan ke presiden," paparnya.