Kejagung Dalami Hasil Penggeledahan di Ditjen Pajak
Rabu, 16 November 2011 – 00:16 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung belum berencana memeriksa 2 pegawai Ditjen Pajak yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus pangadaan sistem informasi tahun anggaran 2006. Penyidik kejaksaan sampai saat ini masih mempelajari data dan informasi yang didapat dari penggeledahan 2 pekan lalu.
Setelah didapat kesimpulan, penyidik Pidana Khusus Kejagung akan menentukan langkah selanjutnya. Termasuk menentukan waktu pemeriksaan terhadap kedua tersangka. "Pasti akan ada langkah selanjutnya," tambah Noor.
Dia juga membantah ada pertemuan antara pejabat Kejagung dengan pejabat Ditjen Pajak untuk menyelesaikan kasus ini. "Gimana ada pertemuan, JAM Pidsus-nya (Andhi Nirwanto) juga lagi ke Malaysia," kilah mantan Kajati Gorontalo itu. Disebutkannya, Andhi diperintahkan Jaksa Agung untuk ikut membantu kerja satgas TKI.
JAKARTA - Kejaksaan Agung belum berencana memeriksa 2 pegawai Ditjen Pajak yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus pangadaan sistem informasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Semir Rambut Jadi Hitam, Hasto: Persiapan Menghadapi KPK
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:47 WIB - Humaniora
Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:18 WIB - Hukum
PDIP Yakin KPK Bakal Tahan Hasto pada Senin Nanti, Tujuannya Mengganggu Kongres Partai
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:08 WIB - Hukum
Tak Akan Lari, Hasto Bakal Hadapi Penyidik KPK pada 13 Januari
Kamis, 09 Januari 2025 – 17:57 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seluruh Honorer Database BKN Akan Dicarikan Formasi PPPK 2024
Kamis, 09 Januari 2025 – 15:07 WIB - Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:42 WIB - Liga Indonesia
Tekad Gervane Kastaneer Persembahkan Trofi Juara Bersama Persib
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:20 WIB - Olahraga
PSS Sleman Kantongi Pemain Baru, Siap Diumumkan
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:23 WIB - Humaniora
Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:18 WIB