Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejagung Didesak Hentikan Kriminalisasi Industri Telekomunikasi

Rabu, 13 Februari 2013 – 12:24 WIB
Kejagung Didesak Hentikan Kriminalisasi Industri Telekomunikasi - JPNN.COM
DEMO - Ratusan karyawan Indosat menggelar aksi unjuk rasa di Bundara Hotel Indoesia, Jakarta, Rabu (13/2). Foto: Ade Sinuhaji/JPNN
JAKARTA - Ratusan Karyawan PT Indosat Tbk (ISAT) menggelar aksi unjuk rasa di  Bundaran Hotel Indonesia (HI), Rabu (13/2). Mereka menuntut Kejaksaan Agung menghentikan kriminalisasi terhadap industri telekonumikasi dan pimpinan PT Indosat dan anak usahanya, PT Indosat Mega Media (IM2) pada penggunaan frekuensi 3G jasa layanan internet.

Karyawan Indosat dalam orasinya menuding Kejaksaan Agung tidak profesional dalam menangani kasus Indosat-IM2. Karena itu, mereka meminta Jaksa Agung Basrief Arief untuk membersihkan lembaganya dari oknum-oknum yang masih sesat.

"Kami memohon kepada Bapak Jaksa Agung untuk segera mensterilkan lembaganya dari oknum-oknum yang masih sesat, sesat akal, sesat motivasi, dan sesat keyakinan. Ini penting agar lembaga yang bapak pimpin kembali mendapatkan kepercayaan dari seluruh Rakyat Indonesia," kata Anto, dalam orasinya.

Selain itu, demonstran juga meminta Mahkamah Agung untuk melihat dengan jernih kasus kriminalisasi pada industri telekomunikasi yang dipaksakan menjadi perkara hukum. "Jika Mahkamah Agung melihat dengan jernih kasus ini akan tampak yang sebenarnya. "Dari mana asal usul kasus ini, untuk kemudian  dapat segera mengambil keputusan yang sangat adil. Sehingg tidak merugikan masyarakat telekomunikasi Indonesia," tegasnya.

JAKARTA - Ratusan Karyawan PT Indosat Tbk (ISAT) menggelar aksi unjuk rasa di  Bundaran Hotel Indonesia (HI), Rabu (13/2). Mereka menuntut Kejaksaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News