Kejagung Didesak Hentikan Kriminalisasi Industri Telekomunikasi
Rabu, 13 Februari 2013 – 12:24 WIB
Belakangan audit BPKP yang menjadi dasar Kejagung itu dibatalkan oleh PTUN Jakarta karena dianggap tidak berhak melakukan audit dan menentukan kerugian negara.(fuz/jpnn)