Kejagung Didesak Selidiki Manipulasi Pajak Pengusaha Terkenal
Kamis, 04 Agustus 2011 – 20:36 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali didesak untuk menyelidiki dugaan manipulasi pajak senilai Rp 86,6 miliar yang melibatkan pengusaha berinisial HT. Desakan dilakukan aktivis dari Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Kamis (4/8), karena menilai belum ada langkah konkrit dari kejaksaan untuk mengungkap pidana pajak HT, sejak dilaporkan dua pekan lalu oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Karenanya, jika tak kunjung ditindaklanjuti, Koordinator SDR Hari Purwanto mengancam akan membawa kasus ini ke ranah hukum, atau mengadukannya ke DPR. "Untuk itu, Jaksa Agung Basrief Ärief harus membuktikan bebas dari intervensi atau tekanan," kata Hari.
Dari hasil telaahan SDR, lanjut Hari, manipulasi pajak yang diduga dilakukan HT berlangsung selama 2001-2009. Di mana dari kewajiban Rp 86,6 miliar menurutnya, HT hanya membayar ke negara sekitar Rp 9 miliar. Tak hanya itu, Hari menduga HT juga melakukan penyelewengan pajak lain, yakni saat pelepasan divestasi perusahaannya, PT BI.
Pelepasan divestasi yang bernilai Rp 4,7 triliun itu, disebut hanya dicantumkan dalam laporan keuangan Rp 1,22 triliun. Sedangkan laporan merugi Rp 355,2 miliar. Sementara rugi laba Rp 1,9 triliun tidak dimasukkan dalam laporan keuangan. Perbuatan HT ini, lanjut Hari, tak lepas dari keterlibatan pegawai Bapepam, serta konsultan pajak.
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali didesak untuk menyelidiki dugaan manipulasi pajak senilai Rp 86,6 miliar yang melibatkan pengusaha berinisial
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pramono Anung Janji Buat Program Tarif Transportasi Maksimal Rp 30 Ribu
-
Sidang Kasus Guru Supriyani: Korban dan Saksi Berbeda Keterangan
-
Menteri Fadli Zon Berupaya Memulangkan Benda Budaya Asli Indonesia dari Luar Negeri
-
Pramono Anung Berjanji Buatkan Jalur Sepeda di Bandara Soetta
-
Bintaro Design District 2024 Hadir Kembali Bawa Tema Analog Reality
BERITA LAINNYA
- Hukum
Akademisi dan Guru Besar Sebut Kasus Mardani Maming Sangat Minim Fakta Hukum
Jumat, 01 November 2024 – 09:31 WIB - Hukum
Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
Jumat, 01 November 2024 – 09:15 WIB - Nasional
Prabowo & Ridwan Kamil Makan Malam Bersama, Ini yang Dibahas
Jumat, 01 November 2024 – 08:35 WIB - Kesehatan
Perdana di Indonesia, Teknologi Frax Pro Mampu Atasi Acne Scar hingga Stretch Mark
Jumat, 01 November 2024 – 08:29 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Bupati Pakai Kata Parah & Fatal, Guru Honorer Supriyani Boleh di Rumah Dinas
Jumat, 01 November 2024 – 08:15 WIB - Hukum
Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
Jumat, 01 November 2024 – 09:15 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini Jumat 1 November 2024 Turun Drastis, Berikut Daftarnya
Jumat, 01 November 2024 – 09:05 WIB - Jateng Terkini
Yoyok Sukawi Melaporkan Pentolan Suporter PSIS Semarang ke Polisi
Jumat, 01 November 2024 – 09:42 WIB - Moto GP
Tegas! Marc Maquez Minta MotoGP 2024 di Valencia Dibatalkan
Jumat, 01 November 2024 – 10:48 WIB