Kejagung Didesak SP3 Kasus Awang Faroek
Rabu, 29 Juni 2011 – 13:52 WIB
"Putusan Anung tidak menunjukkan adanya keterlibatan Awang Faroek dalam kasus KPC," kata Sekretariat Umum Pusat Hubungan Masyarakat Kalimantan Timur (PHMKT), Djufri Genda, lewat rilis yang diterima JPNN, Rabu (29/6).
Desakan SP3 kasus Awang, lanjut Djufri, sudah disampaikan ke Kejaksaan Agung pada Selasa (28/6). Kepada Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Noor Rachmad yang menerima rombongan, PHMKT memaparkan berbagai permasalahan di luar hukum paska penetapan Awang sebagai tersangka sejak hampir setahun ini.