Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejagung Diminta Kedepankan Independensi dan Profesionalitas

Kamis, 08 Juni 2017 – 09:47 WIB
Kejagung Diminta Kedepankan Independensi dan Profesionalitas - JPNN.COM
Wakil Ketua Komisi III DPR Mulfachri Harahap saat Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung M. Prasetyo beserta jajaran di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/6). Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Komisi III DPR RI mendesak Jaksa Agung untuk mengedepankan independensi dan profesionalitas dalam penanganan perkara serta mempercepat seluruh proses penanganan perkara tindak pidana termasuk pelaksanaan eksekusinya setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Demikian salah satu kesimpulan Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung M. Prasetyo beserta jajaran, yang dibacakan Wakil Ketua Komisi III DPR Mulfachri Harahap (F-PAN), di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (5/6/2017).

 

“Komisi III DPR juga meminta Jaksa Agung untuk memaksimalkan fungsi Kejaksaan sebagai pengacara negara untuk mencegah kebocoran dan kerugian negara serta membela kepentingan negara dan melindungi kepentingan masyarakat,” jelas Mulfachri, yang membacakan kesimpulan lainnya.

 

Kesimpulan terakhir, kata politikus asal dapil Sumut itu, Komisi III DPR meminta Jaksa Agung untuk menata secara serius, cepat dan komprehensif terhadap hal-hal yang berkaitan dengan penempatan pejabat struktural dan fungsional secara transparan dengan tetap menerapkan prinsip reward and punishment.

 

Komisi III DPR RI mendesak Jaksa Agung untuk mengedepankan independensi dan profesionalitas dalam penanganan perkara serta mempercepat seluruh proses

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close