Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejagung Diminta Menyupervisi Penanganan Dugaan Korupsi Akuisisi Saham oleh Kejati Sumsel

Selasa, 05 September 2023 – 21:33 WIB
Kejagung Diminta Menyupervisi Penanganan Dugaan Korupsi Akuisisi Saham oleh Kejati Sumsel - JPNN.COM
Penyidik Pidsus Kejati Sumsel saat melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka dugaan korupsi akuisisi saham PT SBS oleh anak usaha PTBA, PT BMI. Foto: Dokumen Kejati Sumsel for JPNN.

Selain itu, pada 2022, PT SBS tercatat mencetak laba perusahaan senilai Rp 135 miliar. Konon, nilai perusahaan (valuisasi) itu pada 2022 jika dijual oleh PTBA di kisaran Rp 1,6 - 2,5 triliun konsultan penilai terkemuka.

Terkait hal itu, Teddy menilai bila ada hitungan pihak ketiga yang kredibel maka itu perlu menjadi perhatian Jamwas untuk mencermati apakah ada tindak pidana pada proses akuisisi tersebut atau tidak.

Menurut Teddy, secara umum proses akuisisi sebuah perusahaan swasta oleh BUMN tidak melulu bicara untung rugi akuisisinya dilakukan, tetapi juga melihat prospek jangka panjang yang bisa jadi menguntungkan.

"Kembalikan kepada tujuan dari perusahaan atau BUMN untuk mengakuisisi apa. Justru ada strategi, beli perusahaan awalnya rugi tetapi harganya, kan, murah. BUMN pasti memiliki strategi bisnis ketika perusahaan ini dia beli. Kemudian bagaimana meningkatkan performance bisnisnya," tutur Teddy.

Terpisah, peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Fakultas Hukum Unmul Samarinda Orin Agusta Andini menilai kasus itu patut menjadi perhatian karena dugaan kerugian negaranya menurut Kejati Sumsel mencapai Rp 100 miliar.

Di sisi lain, proses hukumnya menjadi sorotan di media sosial lantaran adanya dugaan kriminalisasi pada kasus yang menyeret eks dirut PTBA dan sejumlah tersangka lain.

"Jangan sampai bahwa ternyata benar kerugian negara atau justru seperti yang viral saat ini bahwa merupakan kesewenangan," ujar Orin, kemarin.

Selain itu, dia menyebut soal dugaan kejanggalan terkait potensi kerugian negara Rp 100 miliar juga perlu dilihat terlebih dahulu dari mana muncul angka tersebut.

Kejagung melalui Jamwas diminta melakukan supervisi terhadap penanganan dugaan korupsi akuisisi saham PT SBS oleh anak usaha PTBA, PT BMI yang jadi sorotan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News