Kejagung Diminta Tunggu Kejelasan Putusan Kasasi IM2
Hal senada disampaikan anggota DPR Fraksi Partai Golkar Meutya Hafidz. Dia juga meminta agar Kejaksaan Agung menunggu kejelasan hukum atas dua putusan kasasi yang berbeda dari Mahkamah Agung. “Kejaksaan Agung sebaiknya bersabar. Ini demi kepastian hukum, dan demi iklim investasi khususnya di bidang telekomunikasi yang kondusif,” ujar Meutya.
Menurut Meutya, semestinya seluruh stakeholders memahami komitmen bersama untuk membangun industri telekomunikasi yang lebih cepat/progressif ke depan, untuk pemerataan informasi dan komunikasi sesuai pasal 28F UUD 1945.
“Artinya, kita memerlukan industri ini untuk terus berkembang, jangan sampai keputusan yang tergesa-gesa membuat pelaku industri telekomunikasi resah, khawatir dan lari dari Indonesia. Harus ada kepastian hukum,” tuturnya. (sam/jpnn)