Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kejagung Dirikan Sekolah Antikorupsi

Selasa, 02 Desember 2008 – 16:17 WIB
Kejagung Dirikan Sekolah Antikorupsi - JPNN.COM
JAKARTA – Seakan tak mau kalah dengan sederat gebrakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung) juga membuat langkah-langkah upaya pencegahan dini tindak pidana korupsi. Kali ini, gebrakan Kejagung malah terkesan lebih besar dibanding KPK, yang hanya pernah mencanangkan pendirian ‘Kantin Kejujuran’ di sejumlah sekolah. Pada tanggal 4 Desember mendatang, Kejagung bakal meresmikan pendirian sekolah antikorupsi di kawasan Jakarta Selatan. Sekolahan itu akan diberi nama Pangeran Diponegoro.

Jaksa Agung Hendarman Supandji menjelaskan, pendirian sekolah antikorupsi tersebut sebagai salah satu wujud keseriusan Kejagung untuk memberantas korupsi. “Karena kita  yakin tindak korupsi bisa dicegah sejak awal, sejak usia dini,” ujar Hendarman Supandji saat membuka acara Gerakan Aksi Langsung Korupsi Sejak Dini (Galaksi) di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (2/12).

Dalam acara tersebut, Hendarman membuka secara resmi Kantin Kejujuran yang pertama kali berada di kawasan gedung Kejagung. Mirip dengan Kantin Kejujuran yang ada di gedung KPK, jajanan yang dijual pun cukup sederhana seperti kue-kue kemasan plastik, air mineral, permen, dan sejenisnya. Di atas kantin itu tertera tulisan ‘Manusia Tidak Tahu, tapi Malaikat Tahu’.

Kembali ke sekolah antikorupsi. Mengenai pemilihan namanya, Hendarman menjelaskan, nama Pangeran Diponegoro dipilih karena menurutnya, figur dan sosok salah satu Pahlawan Nasional itu patut diteladani generasi muda bangsa. Katanya, Pangeran Diponegoro dengan gagah berani melawan penjajah Belanda. “Dia tak rela kekayaan bangsa ini dirampas penjajah,” ujar Hendarman, tanpa menyebut bahwa koruptor yang mengambil uang negara mirip kelakuan penjajah.

JAKARTA – Seakan tak mau kalah dengan sederat gebrakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung) juga membuat langkah-langkah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News