Kejagung Dituding Petieskan Kasus Sisminbakum
Selasa, 10 Mei 2011 – 20:20 WIB
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali mempertanyakan kesungguhan Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan Sistem Administrasi Badan Hukum (sisminbakum) atas nama mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra dan pemilik PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) Hartono Tanoesoedibjo. "Padahal, penyidik di Kejagung sejak tahun lalu, menetapkan Yusril dan Hartono sebagai tersangka kasus Sisminbakum. Bahkan awal Mei 2011, Kejagung telah merampungkan proses pengkajian khusus terhadap kasus Sisminbakum. Tapi hingga kini kasus ini terkesan telah dipeti-es-kan," kata Koordinator Monitoring Peradilan ICW, Febri Diansyah, dalam acara diskusi diselenggarakan National Press Club bertema Peradilan Perkara Sisminbakum, di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (10/5).
Perihal desakan agar kasus Sisminbakum segera dilimpahkan ke Pengadilan, menurut Febri tidak hanya datang dari ICW. DPR sebagai lembaga tinggi negara juga sudah mengajukan desakan agar kasus Sisminbakum segera dilimpahkan ke Pengadilan karena hanya itulah satu-satunya cara untuk menyibak berbagai misteri di balik patgulipat yang didalangi sejumlah kemenkumham dan pengusaha yang berperan sebagai operator Sisminbakum, ujar Febi Diansyah.
"Pengadilan adalah sau-satunya institusi yang paling berhak menentukan bahwa mantan Menkumham Yusril Ihza Mahendra dan pengusaha Hartono Tanoesoedibjo bersalah dalam kasus yang diduga merugikan negara Rp420 miliar itu," tegasnya.
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) kembali mempertanyakan kesungguhan Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan berkas perkara dugaan tindak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
BERITA LAINNYA
- Sosial
Sosiolog UI Sebut Lukisan Yos Suprapto Tak Melanggar Etika dan Relevan dengan Isu Pangan
Minggu, 22 Desember 2024 – 17:53 WIB - Nasional
Yayasan GSN Salurkan Pupuk Gratis dan Sprayer ke Petani di Magelang
Minggu, 22 Desember 2024 – 17:03 WIB - Nasional
Ini Fungsi Dewan Pertahanan Nasional yang Dibentuk Presiden Prabowo
Minggu, 22 Desember 2024 – 16:42 WIB - Hukum
Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
Minggu, 22 Desember 2024 – 16:14 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
Minggu, 22 Desember 2024 – 16:14 WIB - Politik
Jawab Tudingan, Dolfie PDIP Bilang Aturan PPN 12% Diinisiasi Pemerintahan era Jokowi
Minggu, 22 Desember 2024 – 13:24 WIB - Hukum
Acungi Jempol Mabes Polri, Edi Minta 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia Dipecat
Minggu, 22 Desember 2024 – 13:44 WIB - Kriminal
BNNP Bali Geledah Tempat Dugem dan Vila di Canggu, Ada Sisa Pesta Wikwik & Narkoba
Minggu, 22 Desember 2024 – 16:04 WIB - Bulutangkis
Christian Adinata Terdegradasi dari Pelatnas PBSI, Viktor Axelsen Beri Dukungan Khusus
Minggu, 22 Desember 2024 – 13:22 WIB